Buku ini membahas tentang penerapan Akad-Akad dalam praktik perbankan syariah di bidang jasa, yang mana hal ini meliputi tentang definisi, dasar hukum, syarat dan rukun, serta implementasinya. Akad yang dibahas dalam buku ini ada lima yaitu Akad hiwalah, wakalah, kafalah, sharf, rahn. Sebagian besar masyarakat hanya melakukan transaksi tanpa memperhatikan dan memahami Akad yang terlaksana, maka dari itu buku ini bertujuan memberi wawasan serta pengetahuan mengenai akad-akad dalam transaksi perbankan syariah dibidang jasa. Akad merupakan unsur terpenting yang harus diperhatikan dalam bertransaksi, karena akan menentukan suatu transaksi dinyatakan sah menurut syara’ atau batal sehingga akad harus diperhatikan dari berbagai aspek nya baik dari rukun dan syaratnya maupun mengakhiri Akad. Buku ini juga membahas mengenai penerapan Akad pada revolusi industri 4.0. Yang mana semakin berkembangnya zaman tentunya semakin canggih teknologi yang digunakan.








